CaraMemperingati Hari Bela Negara 2022. Menurut Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara, dijelaskan pengertian bela
Pasal30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kalian hendaknya berperilaku berikut. 1. Menghindarkan diri dari berbagai
Dasarhukum bela negara sudah tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi "Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Serta dalam Pasal 30 ayat (1): "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.".
Pengertianbela Negara sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara adalah, "tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga Negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
Halini dapat berimplikasi pada munculnya kesadaran dan sikap bela negara rakyat Indonesia. Inilah yang kemudian menjadi modal utama dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam upaya pertahanan negara dari bebagai ancaman. Referensi: Fai'zia, Khilya. 2018. Wawasan Nusantara dan Kedaulatan Negara. Klaten: Cempaka Putih.
Sebagaimanayang telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyebut bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Selain dasar asas tersebut, pasal 30 ayat 1 dalam UUD 1945 juga kembali menegaskan pasal sebelumnya yakni "Tiap-tiap waga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
BelaNegara Menurut Para Ahli 1. Chaidir Basrie Sikap, tekad, dan tindakan warga negara yang menyeluruh, teratur, dan berkelanjutan didasari dengan kecintaan kepada bangsa, kesadaran bernegara, kesadaran berbangsa, keyakinan, dan kesetiaan kepada Pancasila.
Kesadarandan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain : Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Tiap-tiap warga negara
Pengaturanperan warga negara dalam bela negara disebutkan dalam Pasal 9 UU No.3 Tahun 2002, sebagai berikut: (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat
Upayabela negara tidak hanya menyangkut pertahanan negara dari ancaman melainkan termasuk upaya warga negara untuk a. memajukan bangsa dalam segala bidang b. mempertahankan negara dari agresi negara baru c. memberikan pelatihan militer kepada generasi muda d. mendapatkan penghargaan dari negara e. memajukan bangsa Indonesia dalam segala bidang
tx9A. Dengan menjadi salah satu bagian dari negara ini maka sudah semestinya kita menetapkan diri dan berusaha untuk menjadi masyarakat yang baik dengan memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negara. Bentuk Keikutsertaan Warga Negara Dalam Bela Negara. Pemuda Dalam Sejarah Slogan Poster Quotes Bela negara berarti menjaga keselamatan bangsa sekaliguas perwujutan atas integrasi nasional. 5 contoh bentuk kesadaran warga negara untuk bela negara. 50 Berbagai contoh upaya bela negara di bawah ini dapat dilaksanakan oleh warga negara dalam berbagai bidang dan bentuk sesuai dengan kedudukan tugas maupun tanggung jawab masing-masing. Biasanya setiap negara memiliki kepentingan nasional masing-masing yang terkadang berbenturan dengan negara lainnya. Setiap orang mempunyai bakat masing-masing. Sebagai warna negara kita juga harus membela negara kita dengan cara apapun. Cara untuk membela negara yang ketiga adalah jangan menjadi seorang provokator. Bagaimana cara tiap warga negara merealisasikan kesadaran bela negara. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah. Sebagai pelajarmahasiswa belajar tentang kewarganegaraan akan mempersiapkan kita untuk mempertahankan NKRI. Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu saja kita ingin membela negara kita. Mulai dari hal terkecil yang dapat kita lakukan sedini mungkin. Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara rela berkorban bagi bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara. Dengan menjadi Warga Negara Indonesia berarti kita menjadi bagian dari NKRI. Definisi dan Dasar Hukum. Dijadikan contoh dalam memahami arti dari bela negara dan arti cinta tanah air b. Menciptakan suasana rukun damai dan harmonis dalam keluarga. Hanya saja perlu diasah agar dapat meningkatkan kemampuannya. Secara non-fisik bela negara adalah suatu bentuk pembelaan berdasarkan hak-hak kewajiban dan kehormatan serta profesi dan 5 kemampuan masing-masing warga negara untuk meningkatkan ketahanan nasional dan mampu menghadapi ancaman yang berupa ideologi politik ekonomi dan sosial budaya. Pembelaan negara sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai ancaman baik yang berupa ancaman fisik maupun non fisik atau yang berbentuk militer atau non militer. 1 Mengikuti pendidikan kewarganegaraan. Maka dari itu tugas kita sebagai warga negara adalah membela agar negara tetap utuh berdiri. 5 MENJADIKAN KELUARGA SEBAGAI TEMPAT MEYELESAIKAN SEGALA PERMASALAHAN KELUARGA. Kendati pun demikian kesadaran bela negara ini jangan pula ditafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka melainkan harus lebih luas memandangnya sehingga dalam pengejawantahannya pemuda lebih kreatif mengimplementasikan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela negara itu sendiri. Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya kesadaran dalam bela Negara. Segala ancaman terhadap negara. Adapun unsur-unsur bela negara. Pendapat saya mengenai bentuk kesadaran warga negara untuk melakukan bela negara tersebut adalah dengan mulai dari diri sendiri hal apasaja yang sudah diberikan kontribusi apa saja yang sudah diberikan kepada diri sendiri keluargamasyarakat dan negara. Menciptakan suasana rukun damai dan aman dalam masyarakat. Adapun Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara. Hal tersebut membuat semakin kuatnya persaingan dan tidak ada yang menjamin bahwa suatu negara akan selamanya berdiri. Membentuk keluarga yang sadar hukum lingkungan keluarga. Meningkatkan iman dan takwa dan iptek lingkungan sekolah. Berikut adalah cara tiap warga negara merealisasikan kesadaran bela negara. Saran Agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi maka kita sebgai warga negara Indonesia harus dapat membela negara. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2002 bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan dalam bentuk-bentuk berikut. Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Meningkatkan iman dan takwa dan iptek. Membentuk keluarga yang sadar hukum. Sebagai contoh seorang guru dapat menerapkan upaya bela negara dengan cara membimbing anak didik dengan tekun sehingga meraih apa yang dicita citakannya kelak. Landasan bela negara adalah adanya wajib militersubyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan Tannpa sadar. Adapun contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari dizaman sekarang di berbagai lingkungan yaitu. Cara melestarikan budaya Indonesia harus kita pahami dan lakukan dengan baik. Secara Non Fisik Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan. Artinya secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa. Menciptakan suasana rukun damai dan harmonis dalam keluarga lingkungan keluarga. Meningkatkan keterampilan dan bakat yang dimiliki. Contoh contoh upaya bela negara. DEFINISI BELA NEGARA Bela negara adalah istilah konstitusi yang terdapat dalam pasal 27 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. BENTUK BELA NEGARA Secara Fisik Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara. Contoh bentuk bentuk usaha bela negara 1. Kesadaran bela negara harus ditumbuhkan karakter-karakter seperti ketulusan dan keikhlasan semangat persatuan kesediaan berkorban kesetiaan optimisme keteguhan terhadap tujuan dan cita-cita perjuangan serta keyakinan akan pertolongan Allah agar generasi muda Indonesia teguh pada pendiriannya dalam cinta tanah air. Keterampilan yang diasah juga memudahkan untuk menekuni pekerjaan sesuai dengan bidang yang. Untuk contoh perilaku yang menunjukkan kesadaran berbangsa dan bernegara dalam bela negara adalah sebagai berikut. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam bela negara adalah cinta tanah air kesadaran berbangsa dan bernegara. Melestarikan kebudayaan Indonesia merupakan salah contoh dari cara mewujudkan bela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas dari yang paling halus hingga yang paling keras. Contoh bentuk kesadaran warga negara untuk melakukan bela negara. Dalam hal ini Pemuda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bela negara dalam arti luas sikap perilaku warga negara dengan mempunyai kejiwaan rasa cinta tanah air yang arti sempit sendiri arti bela negara sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menganggap bangsa lain lebih rendah kedudukanya. Di era Globalisasi ini semakin pesat ilmu tegnologi, yang dapat menjadi bentuk ancaman variasi, yang sangat kompleks yang dapat menjadi ancaman melalui tegnologi itu sendiri. Kesadaran bela negara terhadap semua warga masyarakat khususnya generasi milenial ini sangat lah penting. Salah satunya generasi milenial ini lah yang menjadi pewaris kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, dan siap untuk menerima ancaman dalam maupun luar, dari sini lah arti penting menumbuhkan kesadaran bela milenial sendiri ialah generasi yang ada / hidup berkembangan dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Ilmu pengetahuan yang sangat cepat di akses yang dapat memberikan informasi yang bervariasi menjadikan generasi milenial ini memiliki wawasan yang sangat luas, generasi milenial tidak merasakan proses perjuangan sejarah dibalik negara yang merdeka. Bagaimana pengorbanan para pahlawan dan mempertaruhkan nyawanya, demi merebut dan memperthakan kemerdekaan indonesia. Meskipun generasi milenial tidak merasakan hal itu, tapi bukan berarti generasi milenial tidak mempunyai tanggung jawab terhadap negara, semakin besar tanggung jawab generasi milenial sebagai penerus bangsa. Atas dasar tersebut berbagai banyak metode yang digunakan, bagaimana cara menanamkan nilai bela negara terhadap generasi milenial beberapa sarana yang dapat digunakan untuk penanaman nilai-nilai Bela Negara diantaranya adalah; melalui jalur pendidikan formal dan informal, diklat bela negara, seminar dan FGD, Ceramah dan keteladanan, cara ini harus dikemas sedemikian rupa disesuaikan dengan karakter generasi milenial formal dan informal Melaluio metode ini gemerasi milenial dapat diajarkan mengenai bela negara sebagai materi ospek juga dapat dicantumkan sebagai mata kuliah dan kegitan lainya. DiklatPenanaman bela negara melalui diklat ini sangatlah efisisenSeminarKegiatan yang sangat efektif untuk menyampaikan bela negara untuk siapapun khususnya generasi milenial. Untuk kemajuan bangsa dan negara, generasi milenial yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara langsung atau tidak langsung sangat berpengaruh terhadap dirinya, sedangkan generasi milenial tidak secara langsung mengalami pahit getirnya perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, maka tentunya ada gap pemahaman tentang bela negara, maka perlu dijembatani gap tersebut, agar semangat bela negara generasi milenial tetap dalam koridor negara kesatuan republik Indonesia yang berdasrakan Pancasila. Lihat Kebijakan Selengkapnya
MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA BAGI GENERASI MILENIAL DALAM SISTEM PERTAHANAN NEGARA Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA BAGI GENERASI MILENIAL DALAM SISTEM PERTAHANAN NEGARA BUILDING STATE DEFENSE AWARENESS FOR THE MILLENIAL GENERATION IN THE STATE DEFENSE SYSTEM Gabriela Marta Tamba Program studi D3 Keperawatan, Fakutas Kedokteran, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten, 42124 Email 8801210069 ABSTARAKLatar belakang Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara, Kesediaaan berbakti pada negara dan berkorban demi membela Negara dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Konsep bela negara hadir terkait dengan adanya ancaman dan tantangan pada ketahanan nasional. Dasar hukum bela negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat 3, Pasal Pasal 30 ayat 1 dan . Pasal 9 ayat 1 UU No. 3 Tahun 2002. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu Penelitian yang bersifat subjektif, peneliti melakukan interaksi secara langsung kepada seorang milenial, dengan Teknik pengumpulan sempel secara reseponden dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan. Kesimpulan Dalam membangun Kesadaran bela Negara, pemerintahan sudah membuat aturan-aturan terkait dengan penekanan setiap tugas profesi dan juga tugas-tugas bela Negara, hanya saja masyarakat terutama generasi milenial bisa untuk lebih baik dalam Menjaga citra atau nama baik Negara, Menjaga keutuhan NKRI, cinta tanah air, bela Negara, menjaga dan mempertahankan Negara dari ancaman-ancaman luar maupun dari dalam negeri. Kata Kunci Kesadaran bela Negara, Generasi Milenial, Pertahanan Negara Background Efforts to Defend the State are the attitudes and behavior of citizens who are inspired by their love for the State, Willingness to serve the country and sacrifice for the sake of defending the State in establishing the survival of the nation and state. The concept of defending the state is present related to the threats and challenges to national security. The legal basis for defending the state is stated in the 1945 Constitution Article 27 paragraph 3, Article 30 paragraph 1 and . Article 9 paragraph 1 of Law no. 3 of 2002. Methods This study uses a qualitative method, namely subjective research, researchers interact directly with a millennial, with a respondent sample collection technique by answering the questions posed. Conclusion In building awareness of defending the state, the government has made regulations related to emphasizing every professional task and also the tasks of defending the state, it's just that the community, especially the millennial generation, can be better at maintaining the image or good name of the country, maintaining the integrity of the Unitary Republic of Indonesia, love the homeland, defend the country, protect and defend the country from external and domestic threats Keywords National Defense Awareness, Millennial Generation, National Defense PENDAHULUAN Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara, Kesediaaan berbakti pada negara dan berkorban demi membela Negara dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Konsep bela negara hadir terkait dengan adanya ancaman dan tantangan pada ketahanan nasional. Misalnya, pada ancaman terhadap kedaulatan yang berpotensi menimbulkan konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim, dan dirgantara. Contoh lain ancaman ketahanan nasional, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, dan sebagainya. Dasar hukum bela negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat 3 berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, Pasal 27 ini Menekankan pada keikutsertaan dalam menghadapi ancaman dalam segala aspek kehidupan atau sering disebut dengan ancaman nonmiliter. Ancaman non militer adalah suatu ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata, namun jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, selain itu juga dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa, di antaranya korupsi, kolusi, nepotisme, angka kemiskinan dan kebodohan yang tinggi, hingga keterbelakangan dalam penggunaan teknologi. Pasal Pasal 30 ayat 1 mengamanatkan, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, Pasal ini menekankan pada keikutsertaan bela negara dalam menghadapi ancaman militer, khususnya dalam bidang integrasi bangsa dan negara. Ancaman militer adalah ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi, memiliki kemampuan yang membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan negara. Pasal 9 ayat 1 UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam ketentuan tersebut itu dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara Milenial juga disebut dengan generasi milenial atau generasi y adalah kelompok demografi setelah Generasi X Gen-X. frasa yang digunakan Para ahli dan peneliti untuk menggambarkan secara umum seseorang yang mencapai usia dewasa di awal abad ke-21 dan mencakup generasi orang yang lahir antara tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai akhir kelahiran. Generasi milenial di kenal dalam segi pendidikan, teknologi, politik, moral, budaya dan gaya hidup. Generasi Milenial adalah generasi yang hidup di era perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dari munculnya televisi berwarna, handphone dan teknologi digital lain yang sudah diperkenalkan. Sehingga, mereka dapat dianggap sangat spesial karena memiliki perbedaan dari generasi-generasi sebelumnya. Milenial memiliki sistem kepekaan terhadap teknologi dan membuat generasi ini semakin pandai. Generasi ini hidup pada era di mana segala sesuatunya tidak sukar untuk diwujudkan. Dengan kondisi sosial ekonomi yang sudah tergolong maju. Generasi cerdas yang mempuyai 2 pilihan peran sebagai penggerak bangsa atau malah menjadi beban negara. Rumusan masalah yang akan dikaji dalam penulisan ini yaitu Apa sih belanegara menurut mu?, Seberapa penting bagimu bela negara dan apa alasannya? Pada zaman dahulu terdapat bela negara dengan perang militer, menurutmu seperti apa bela Negara dan pertahanan Negara pada saat ini? METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu Penelitian yang bersifat subjektif. Metode kualitatif berusaha memahami dan menafsirkan makna suatu peristiwa interaksi tingkah laku manusia dalam situasi tertentu menurut perspektif peneliti sendiri. peneliti melakukan interaksi secara langsung terhadap objek yang ditelitinya untuk mendapatkan jawaban dari penelitian yang dilakukan dan hasil data yang dibutuhkan. Penelitian dilakukan dengan wawancara langsung kepada seorang milenial. Teknik pengumpulan sempel melalui secara reseponden dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan. Melalui persentase responden menjawab pertanyaan yang sudah diajukan seputar keluhan, ” Apa sih belanegara menurut mu?”, “Seberapa penting bagimu bela negara dan apa alasannya?”, “Pada zaman dahulu terdapat bela negara dengan perang militer, menurutmu seperti apa bela negara pada saat ini?”. HASIL DAN PEMBAHASAN Karakteristik Responden Karakteristik responden dibuat bertujuan untuk melihat kondisi umum responden yang diteliti, yang Berkaitan dengan, Membangun kesadaran bela negara bagi generasi milenial dalam system pertahanan Negara. 1. Apa sih Bela negara menurut mu? Bela Negara keikutsertaan dalam pertahanan negara, yang meliputi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa dari segala ancaman dan juga memperkuat rasa nasionalisme dan semangat patriotisme warga negara Indonesiaditengah ancaman bagi bangsa saat ini berupa kejahatan terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, gerakan separatisme, kejahatan dan gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan. wujud pembelaan terhadap negara berupa hak dan kewajiban melalui pendidikan kewarganegaraan, menaati aturan-aturan Negara, pengabdian sebagai prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi. 2. Seberapa penting bagimu bela negara dan apa alasannya? Sangat penting, karena suatu negara akan benar-benar dianggap sebagai negara ketika satu atau sekelompok orang mendukung dan mempertahankan negara. Sebagaimana juga orang-orang memiliki sikap "patriotisme" yang artinya memiliki sikap berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara, bukan diri sendiri dan setiap warga Negara harus mencintai Negara dan mempertahankan negaranya dari ancaman dari luar maupun dalam, tujannya untuk membuat yang terbaik bagi bangsa Negara, mempertahankan rasa aman dan nyaman dalam bernegara, 3. Pada zaman dahulu terdapat bela negara dengan perang militer, menurutmu seperti apa bela Negara dan pertahanan Negara pada saat ini? Sebagai genarasi milenial membangun bela Negara dan pertahanan Negara pada saat ini dengan mengharumkan negara dengan berbagai prestasi, berwawasan luas tetang kebangsaan, memilihi cita-cita dan memilik tujuan yang tinggi, agar kita dapat merancang yang kita inginkan kedepannya, misalnya ketika lulus dari jenjang perkuliahan kita sudah mengetahui keahlian yang kita kuasai dalam diri kita, maka kita akan melanjut ke tahap Berprofesi dan menjalankan profesi dengan baik agar membangun kerjasama yang baik, membangun sinergi, saling toleransi, bekerja dengan penuh semangat untuk membangun bangsa dan negara. Dengan profesi yang kita jalankan, kedepannya dapat melahirkan generasi yang lebih baik, cerdas dan generasi berprofesi yang lebih professional dan siap bersaing, mengupayakan Negara, membela dan mempertahankan Negara. Contoh sederhananya dalam dunia perkuliahan. Seorang mahasiswa yang dianggap ikut ambil bagian pada bela negara adalah seorang mahasiswa yang mentaati segala peraturan di kampus untuk menjaga ketentraman dan keberjalanan kegiatan belajar di kampus. Contoh lainnya adalah ikut ambil bagian dalam program-program kampus demi berjalannya visi dan misi kampus. Kesimpulan Generasi milenial punya cara tersendiri dalam mengekpresikan bela Negara, beri kesempatan dan kepercayaan terhadap generasi muda, agar tumbuh inovasi dan kreatifitasnya secara optimal dalam menyikapi implementasi bela Negara. Peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia adalah menjadi pusat dari kemajuan bangsa Indonesia itu sendiri. Dalam membangun Kesadaran bela Negara, pemerintahan sudah membuat aturan-aturan terkait dengan penekanan setiap tugas profesi dan juga tugas-tugas bela Negara, hanya saja masyarakat terutama generasi milenial bisa untuk lebih baik dalam Menjaga citra atau nama baik Negara, Menjaga keutuhan NKRI, cinta tanah air, bela Negara, menjaga dan mempertahankan Negara dari ancaman-ancaman luar maupun dari dalam negeri, dengan dukungan dari keluarga, lingkungan, kelompok maupun diri sendiri dilakukan penuh semangat menjaga tanah dan percaya menjadi Negara yang lebih maju. DAFTAR PUSTAKA A., & J, S. F. 2018. Arus Mentafosa Milenial. Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. 2019. Kesadaran bela negara pada mahasiswa. E-ISSN 2503-1465. Wijoyo , K. S., & Farid, M. 2018. Konsep Bela Negara Dalam Perspektif Ketahanan Nasional. AG&ANM. 2020, Januari 20. 3 Dasar Hukum Bela Negara yang Wajib Diketahui Warga Negara Indonesia. Wibowo, T. U. S. H.2013,september. Dramaturgi Seorang Guru. Diakses pada 15 mei 2022,dari Gunawan, R. P. T., & Wibowo, T. U. S. H. 2021, July 21. CIVIC VALUES DAN COVID – 19 TANTANGAN DAN RESPONS KEWARGANEGARAAN DI MASA PANDEMI. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this RahayuRita Farida Asep AprianaKesadaran bela negara itu hakikatnya ialah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Wujud bela negara ialah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara. Metode penelitian yang digunakan ialah angket dengan analisis kuantitatif pada nilai mean. Kesadaran bela negara pada mahasiswa diimplemtasikan pada membuang sampah pada tempat yang disediakan, perlindungan dan keamanan bagi masyarakat sudah baik, taat beragama dengan sudah melaksanakan dan menjalankan ibadah dan menjaga kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, sadar telah membina diri saya sendiri agar dapat mandiri kelak, dan bangga kepada perjuangan para pahlawan. Namun ada kesadaran bela negara pada mahasiswa masih kurang yaitu turut menjaga keamanan lingkungan kampus, tidak cukup mewakili kampus dalam kegiatan olah raga dan seni, masih mengedepankan kepentingan pribadi dibadingkan kepentingan bangsa dan negara, cenderung memilih tidak memilih golput pada pemilu mendatang, dan kurang berminat menjadi anggota menwa atau Seorang Guru. Diakses pada 15 mei 2022T U S H WibowoWibowo, T. U. S. H.2013,september. Dramaturgi Seorang Guru. Diakses pada 15 mei 2022,dari P T GunawanT U S H WibowoTantanganResponsDiPandemiGunawan, R. P. T., & Wibowo, T. U. S. H. 2021, July 21. CIVIC VALUES DAN COVID -19 TANTANGAN DAN RESPONS KEWARGANEGARAAN DI MASA PANDEMI.